Mengatasi Radikalisme Dengan Ajaran Moderat Walisongo

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), radikalisme berarti (1) paham atau aliran yang radikal dalam politik; (2) paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; (3) sikap ekstrem dalam aliran politik (Bahasa 2008, 1130). Radikalisme tidak bisa dilabelkan hanya kepada Islam, karena radikalisme bisa menjangkit pada sector apapun dalam kehidupa manusia baik ekonomi, politik, problem sosial dan lain sebagainya tak terkecuali agama

Masalah radikalisme dalam Islam yang masuk melalui lingkungan pendidikan fomal sepeti di sekolah maupun peguuan tinggi merupakan masalah yang sangat menarik. Munculnya kasus-kasus kekerasan dan terorisme mengatasnamakan agama tersebut dilatarbelakangi oleh fenomena fanatisme keagamaan yang sempit sebagai dampak dari meluasnya gerakan radikalisme Islam. Salah satu pintu masuk paham atau pemikiran radikal ke Indonesia yaitu melalui aktifitas pendidikan dimana mayoritas pelajar Indonesia yang belajar di luar negeri, terutama dikawasan Timur Tengah.

Yang amat disayangkan adalah pemahaman-pemahaman yang mereka dapatkan lantas ditelan bulat-bulat, dan memaksakan untuk diaplikasikan ke dalam sebuah sistem kehidupan masyarakat Indonesia yang amat berbeda dengan kehidupan di timur tengah tempat mereka belajar. Hal inilah yang menjadikan paham radikal menjadi sangat masif dan berkembang luas di Indonesia. Dan yang paling tekenal dalam hal ini  adalah faham radikalis dari kelompok HTI yang terkenal dengan sikap mengkafir-kafiri orang lain dan memiliki pemahaman ekstrim tentang jihad.

Dalam mendakwahkan maksud dan tujuannya mereka menawarkan ideologi-ideologi mereka dengan menggunakan cara kekerasan dan menampilkan aksi-aksi yang dapat merugikan banyak orang. Akan tetapi selain itu, mereka juga menggunakan cara yang halus bahkan hampir tidak kelihatan, yaitu dengan masuk ke dalam lembaga-lembaga pendidikan, baik lembaga formal maupun nonformal. Radikalisme dalam agama ibarat pisau bermata dua, di satu sisi, makna positif dari radikalisme adalah spirit menuju perubahan ke arah lebih baik yang lazim disebut ishlah (perbaikan) atau tajdid (pembaharuan). Dengan begitu radikalisme tidaklah bisa disamakan dengan ektrimitas atau kekerasan, ia akan sangat bermakna apabila dijalankan melalui pemahaman agama yang menyeluruh dan diaplikasikan untuk ranah pribadi.

Terkait dengan masalah radikalisme yang marak menyerang generasi muda zaman sekarang ini, marilah kita flashback sejenak tentang masa awal islam masuk di Indonesia. Islam masuk di Indonesia, lebih spesifiknya di pulau jawa adalah melalui para walisongo. Bagaimana peran ajaran walisongo untuk menangkal paham-paham radikalisme di Indonesia?

Banyak pihak mengatakan Walisongo terlalu mengandalkan kebudayaan dalam kiprahnya. Namun, dapat dipastikan penggunaan kebudayaan tidak bermasalah, karena tidak ada dikotomi antara budaya dengan agama. Dalam Islam ada pemahaman bersama, bahwa adat di tengah masyarakat, bisa menjadi salah satu sumber positif.

Apa yang diajarkan Walisongo berdampak sampai saat ini, karena di Indonesia tidak ada luka warisan antargenerasi sebagai dampak dari penyebaran agama. Cara-cara moderat yang dilakukan para Wali, terbukti ampuh menyebarkan Islam secara damai.

Model dakwah secara moderat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan inilah yang patut untuk ditiru agar kemurnian spirit agama bisa terus terjaga dengan baik. Walisongo tidak pernah mendakwahkan ajaran islam dengan kekerasan, yang jelas hal ini malah akan menimbulkan dendam pada suatu kaum di masa mendatang. Hal ini sangat bertentangan dengan alliran radikalisme yang sangat mengandalkan ketegasan bahkan kekerasan dalam praktiknya.

Dari itu semua marilah kita sebagai generasi islam muda Indonesia menghindari segala hal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa ini, salah satunya radikalisme itu sendiri dengan meneladani cara berdakawah walisongo yang memilih membaur dengan masyrakat dan menyebarkan ajaran dengan cara yang moderat.

Komentar